1. Jelaskan
pengertian dan cakupan etika profesi!
Jawab:
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani)
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek,
etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun
kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya
itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the
discipline which can act as the performance index or reference for our control
system”.
Dalam bukunya Suhraward Lubis 1994,6-7. Etika
profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat
2. Apa
tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan!
Jawab:
Sebuah profesi hanya
dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit
profesional tersebut terdapat kesadaran kuat untukmengindahkan etika profesi
pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukannya. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan
integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi. Perlu diketahui bahwa kode
etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli
profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari
induk organisasi profesinya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal
sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi
sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak
diwarnai dengan nilai-nilai idealism dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan
tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para
elite profesional ini. Maka dapat disimpulkan jika profesi keteknikan tanpa
etika akan berakibat fatal bagi banyak orang. Maka diharapkan semua elit
profesi dalam bidang keteknikan bertanggung jawab dengan pelaksanaan pekerjaan
dan terhadap hasilnya, terhadap dampak dari profesi bidang keteknikan untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. Selain itu elit profesi
dalam bidang keteknikan dituntut untuk adil yang berarti memberikan kepada
siapa saja apa yang menjadi haknya. Kemudian dia harus berotonomi yang
mengharuskan agar setiap kaum profesional di bidang keteknikan memiliki dan di
beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
3. Apa
yang dimaksud dengan kode etik?
Jawab:
Kode
Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau
tata cara sebagai pedoman berperilaku.
4. Jelaskan
kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET !
Jawab:
a. Selalu
menggunakan pikiran dengan pengetahuan intelektual dan keterampilan untuk
meningkatkan kesejahteraan manusianya.
b. Bersikap jujur dan adil, dan
melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien.
c. Berusaha untuk meningkatkan
kompetensi dan prestasi dari profesi teknik.
d. Selalu mendukung
masyarakat agar profesional dan teknis dalam peningkatan ilmu disiplin mereka.
http://mohtar.staff.uns.ac.id/files/2009/03/pengertian-etika-profesi.pdf
http://www.scribd.com/doc/53705586/39/Pengertian-Profesi-dan-ciri-cirinya
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://felix3utama.wordpress.com/2008/12/01/pengertian-dalam-etika-profesi/